R. OTTO ISKANDAR DINATA
Lahir :
Bandung, 31 Maret 1897
Wafat :
Banten, antara Oktober – 20 Desember 1945
Makam :
Bandung
Setelah menamatkan pendidikannya di HIS (SD) di Bandung, R. Otto Iskandar
Dinata melanjutkan ke Sekolah Guru di Purworejo. Setelah selesai, ia diangkat
sebagai guru di Banjarnegara. Lalu dipindahkan ke Pekalongan. Di Pekalongan,
Otto diangkat sebagai wakil Boedi Oetomo dalam Dewan Kota. Karena sikapnya yang
selalu membela rakyat kecil dan mengkritik pengusaha-pengusaha Belanda, ia
kemudian berselisih paham dengan Residen Pekalongan. Akibatnya, ia kemudian
dipindahkan ke Jakarta, dan mengajar di Sekolah Muhammadiyah. Selain sebagai
guru, ia juga bergabung dengan Paguyuban Pasundan yang didirikannya
bersama-sama dengan dr. Kusuma Sujana tahun 1914. Ketika Otto kemudian diangkat
sebagai ketua dan Paguyuban Pasundan berubah menjadi partai yang berhaluan
kooperasi, organisasi tersebut menjadi maju dengan pesat.
Pada tahun 1930, Otto Iskandar Dinata diangkat menjadi anggota Volksraad
sebagai wakil Paguyuban Pasundan. Di Volksraad Otto dikenal sebagai orang yang
berani mengecam pemerintahan Kolonial Belanda sehingga dijuluki “si Jalak
Harupat” (Burung jalak yang berani). Otto pun sering disuruh berhenti saat
berpidato karena kata-katanya yang keras dan berani.
Pada tahun 1935, Otto ditarik dari keanggotaan Volksraad. Paguyuban
Pasundan kemudian bergabung dengan Gabungan Politik Indonesia (GAPI). Setelah
organisasi GAPI dilarang pada masa pendudukan Jepang, kegiatan Otto adalah
mendirikan penerbitan surat kabar Cahayasebagai ganti harian Sipatahunan yang
dilarang terbit pada tahun 1942. Otto pernah menjadi anggota Chuo Sangi In.
Pernah pula menjadi anggota PPKI. Ia juga sering bertukar pikiran dengan Gatot
Mangkupraja mengenai pembentukan PETA. Sesudah Proklamasi Kemerdekaan, Otto
diangkat menjadi menteri Negara dan ikut membentuk BKR.
Pada akhir Oktober 1945, Otto Iskandar Dinata diculik oleh orang-orang yang
tidak bertanggung jawab setelah sebelumnya ia menerima telepon untuk datang ke
Jakarta. Pada waktu itu memang sering terjadi peristiwa penculikan tanpa
maksud-maksud yang jelas. Demikian pula dengan Otto yang diculik oleh Laskar
Hitam tanpa sebab dan maksud yang jelas.
Jenazah Otto kemudian ditemukan pada tanggal 20 Desember 1945 di Pantai
Mauk, Tangerang. Untuk menghormati jasa-jasa R. Otto Iskandar Dinata,
berdasarkan Surat Keputusan Presiden RI. No. 088/TK/1973, pemerintah
menganugerahkan gelar pahlawan nasional kepadanya.
Sumber: Ajisaka, Arya. 2004. Mengenal Pahlawan
Indonesia. Jakarta: Kawan Pustaka
Nama : M faris herlando
Kelas 11 IIS 1