Dewasa ini, masyarakat sudah terbiasa dengan kemajuan
teknologi, bahkan banyak dari mereka sangat ketergantungan dengan internet.
Kini, internet sudah masuk dan mempengaruhi semua lini kehidupan masyarakat,
termasuk bagian finansial (keuangan). Kementerian Komunikasi dan Informatika
(Kemenkominfo) Republik Indonesia mengungkapkan, pengguna internet di Indonesia
saat ini mencapai 63 juta orang. Tentu hal ini mendorong kreativitas dan
inovasi pada bidang teknologi informasi dan komunikasi sehingga bermunculan
perusahaan-perusahaan Fintech (financial technology) guna memenuhi perubahan
gaya hidup masyarakat yang serba cepat dan mudah.
Fintech bertujuan agar masyarakat lebih mudah mengakses
produk-produk keuangan, mempermudah transaksi dan juga meningkatkan literasi
keuangan. Serta dapat meminimalisir permasalahan dalam transaksi jual-beli dan
pembayaran seperti keengganan pergi ke tempat perbelanjaan atau melakukan
transfer dana melalui bank/mesin atm.
Menurut Bank Indonesia "Financial Technology/FinTech
merupakan hasil gabungan antara jasa keuangan dengan teknologi yang akhirnya
mengubah model bisnis dari konvensional menjadi moderat, yang awalnya dalam
membayar harus bertatap-muka dan membawa sejumlah uang kas, kini dapat
melakukan transaksi jarak jauh dengan melakukan pembayaran yang dapat dilakukan
dalam hitungan detik saja".
Ada empat kategori
fintech di Indonesia yaitu:
1. Peer-to-peer lending
dan crowdfunding
Peer to peer lending
ini mirip marketplace yang mempertemukan antara si pemberi pinjaman dan
peminjam. Peer to peer lending merupakan layanan peminjaman dana pada
masyarakat. Seperti: Modalku, UangTeman. Sedangkan crowdfunding adalah
penggalangan dana untuk membiayai suatu kegiatan atau menyumbang untuk korban
bencana. Contohnya: KitaBisa.com, gandengantangan.org, wujudkan.com dan
sebagainya.
2. Market Aggregator
Jenis ini pengguna
dapat membandingkan beragam layanan keuangan yang akan dipilih. Seperti: produk
kartu kredit, kredit tanpa agunan, asuransi, sampai dengan KPR dan kredit
kendaraan bermotor. Contohya: DuitPintar.com, Tunaiku dan lain sebagainya.
3. Manajemen Risiko dan
Investasi
Fintech ini merupakan
perencanaan keuangan berbentuk digital. Pengguna akan dibantu membuat model
investasi yang sesuai dengan kebutuhannya. Contohnya: Bareksa, Investree,
hingga Online-Pajak.
4. Payment, Clearing,
dan Settlement
Pasti tak asing lagi
dengan dompet e-wallet ataupun payment gateway. Contohnya: GO-PAY, OVO, Sakuku
BCA, Tcach, Dana.id dan sebagainya. Keuntungan yang penguna dapatkan adalah
praktis, cepat dan mudah, dapat digunakan berbagai transaksi, pilihan beragam
dan tentunya lebih aman dari perampokan.
Kehadiran financial technologi membawa banyak manfaat
baik untuk masyarakat. Tidak hanya itu, negara dan perusahaan layanan keuangan
juga turut merasakannya. Bagi masyarakat, konsumen bisa menikmati pelayanan
yang lebih baik dan cepat, pilihan yang lebih banyak, pengeluaran biaya lebih
murah dan terciptanya produk yang berkualitas. Selain itu, UMKM Indonesia pun
merasa terbantu dengan adanya kemudahan dalam bertransaksi dengan konsumen.
Sehingga, tingkat kesejahteraan penduduk akan semakin meningkat.
Sumber :
BI.go.id
Finansialku.com