Rabu, 27 Maret 2019

Tugas 2


TUGAS 2 ETIKA BISNIS

Description: C:\Users\USER\Pictures\LOGO GUNDAR.png













Nama Anggota : 1. Afi Aulia
                             2. Dewi Kemuning
                             3. Larissa Hajryanti
                             4. Rima Triani Putri
                             5. Muhammad Faris Herlando
Kelas                    : 3EA25


UNIVERSITAS GUNADARMA
FAKULTAS EKONOMI
2019
Pengertian Etika Bisnis
Bertens (2000:36) mengatakan bahwa etika bisnis dalam bahasa Inggris disebut business ethics. Dalam bahasa Belanda dipakai nama bedrijfsethick (etika perusahaan) dan dalam bahasa Jerman Unternehmensethik (etika usaha). Cukup dekat dengan itu dalam bahasa Inggris kadang-kadang dipakai corporate ethics (etika korporasi). Narasi lain adalah “etika ekonomis” atau”etika ekonomi” (jarang dalam bahasa Inggris economic ethics; lebih banyak dalam bahasa Jerman Wirtschaftsethik). Ditemukan juga nama management ethics atau managerial ethics (etika manajemen) atau organization ethics (etika organisasi).
Yosephus (2010:79) mengatakan bahwa Etika Bisnis secara hakiki merupakan Applied Ethics (etika terapan). Di sini, etika bisnis merupakan wilayah penerapan prinsip-prinsip moral umum pada wilayah tindak manusia di bidang ekonomi, khususnya bisnis. Jadi, secara hakiki sasaran etika bisnis adalah perilaku moral pebisnis yang berkegiatan ekonomi.
Pengertian tersebut menjelaskan bagaimana para pelaku bisnis bertindak secara moral dalam melakukan bisnisnya. Atau etika bisnis mengacu pada tindakan bisnis yang benar sesuai dengan norma-norma yang ada. Prinsip moral tersebut pada dasarnya saling bertautan dalam kesatuan kerangka yang utuh dan sistematis yang disebut teori. Etika bisnis sangat penting bukan saja bagi pengusaha, melainkan juga bagi masyarakat / konsumen.
Immoral Manajemen
Immoral manajemen merupakan tingkatan terendah dari model manajemen dalam menerapkan prinsip-prinsip etika bisnis. Manajer yang memiliki manajemen tipe ini pada umumnya sama sekali tidak mengindahkan apa yang dimaksud dengan moralitas, baik dalam internal organisasinya maupun bagaimana dia menjalankan aktivitas bisnisnya. Para pelaku bisnis yang tergolong pada tipe ini, biasanya memanfaatkan kelemahan-kelemahan dan kelengahan-kelengahan dalam komunitas untuk kepentingan dan keuntungan diri sendiri, baik secara individu atau kelompok mereka. Kelompok manajemen ini selalu menghindari diri dari yang disebut etika. Bahkan hukum dianggap sebagai batu sandungan dalam menjalankan bisnisnya
Contoh Kasus
Di website resmi MYAZARIA atau AZARIA BEAUTY SHOP, ternyata MYAZARIA atau AZARIA BEAUTY SHOP menggunakan skema piramida alias termasuk Money Game.
Hal ini bisa diamati jelas dengan melihat skema bisnis MYAZARIA atau AZARIA BEAUTY SHOP, dimana seorang yang bergabung menjadi member (istilahnya Associate) harus mencari member baru  (member baru yang pertama direkrut diistilahkan Qualified Associate/QA), agar bisa memperoleh bonus dari mencari member kedua dan berikutnya (yang diistilahkan Direct Associate/DA. Seorang member / associate akan mendapat Bonus bila Downline / Direct Associate/DA dibawahnya mendapat member baru yang pertama (yang diistilahkan Qualified Associate/QA).
Skema Piramidanya seperti ini :
Description: C:\Users\USER\Pictures\asss.png
Seperti semua skema Piramida yang lain, hanya ada sekitar 10% member yang pertama gabung sebagai associate MYAZARIA atau AZARIA BEAUTY SHOP yang akan memperoleh keuntungan dari skema Piramida MYAZARIA atau AZARIA BEAUTY SHOP. Sedangkan sekitar 90% member yang bergabung belakangan alias telat akan menderita kerugian karena tidak mampu merekrut member baru.
MYAZARIA atau AZARIA BEAUTY SHOP kan memiliki produk, apakah sama dengan Skema Piramida MMM?
MYAZARIA atau AZARIA BEAUTY SHOP memiliki produk Kecantikan, yang diklaim bermanfaat, sebenarnya hanya dijadikan sebagai pelengkap modifikasi skema piramida saja. Hal ini terlihat jelas bila anda mengamati business Plan MYAZARIA atau AZARIA BEAUTY SHOP. Dalam business plan MYAZARIA atau AZARIA BEAUTY SHOP, yang paling ditekankan adalah BONUS MEMBER GET MEMBERNYA, BUKAN JUALAN PRODUK kecantikannya yang mana merupakan CIRI KHAS SKEMA PIRAMIDA.
Skema Piramida yang memiliki produk, umumnya memang lebih awet bertahan lama bila dibandingkan dengan skema Piramida yang tidak memiliki Produk Nyata. Namun, Memiliki produk ataupun tidak, sebuah skema Piramida tetaplah skema Piramida yang merupakan suatu skema penipuan.
Selain itu, Skema Piramida ini sudah dilarang pemerintah lewat Undang Undang No 7 Tahun 2014 (UU Perdagangan) Pasal 9 yang menyebutkan bahwa ” Pelaku Usaha Distribusi dilarang menerapkan SKEMA PIRAMIDA dalam mendistribusikan barang “. Hukuman bagi yang menerapkan SKEMA PIRAMIDA menurut UU Perdagangan :  Pidana 10 tahun penjara dan atau denda Rp 10 miliar.

Daftar Pustaka
https://puputalfatih.wordpress.com/2016/01/02/contoh-kasus-imoral-manajemen-dalam-etika-bisnis/



Tugas 1


TUGAS 1
PRINSIP ETIKA DALAM BISNIS SERTA ETIKA DALAM BISNIS
Description: C:\Users\USER\Pictures\LOGO GUNDAR.png













Nama Anggota : 1. Afi Aulia
                             2. Dewi Kemuning
                             3. Larissa Hajryanti
                             4. Rima Triani Putri
                             5. Muhammad Faris Herlando
Kelas                    : 3EA25


UNIVERSITAS GUNADARMA
FAKULTAS EKONOMI
2019

PRINSIP ETIKA DALAM BISNIS SERTA ETIKA  DALAM BISNIS

PT. KAKATUA INDONESIA bergerak dalam bidang transportasi udara di Indonesia. Perusahaan ini telah di dirikan pada tahun 2019, dan melakukan penerbangan perdana 1 januari 2019 dengan nomor penerbangan KK123. Pada saat ini kakatua Indonesia melayani 83 destinasi diseluruh dunia dan berbagai lokasi eksotis di indonesia dengan jumlah penerbangan dengan jumlah penerbangan lebih dari 600 penerbangan perhari dan jumlah armada 196 pesawat dibulan maret 2019. Kakatua Indonesia memberikan pelayanan terbaik melalui konsep “Kakatua Indonesia Experien” yang ngedepankan keramahtamahan dan kekayaan budaya Indonesia.
VISI PERUSAHAAN
Membawa keramahtamahan Indonesia ke dunia.
MISI PERUSAHAAN
·      Pemegang saham: memaksimalkan nilai grup untuk pengembalian pemegang saham yang lebih baik diantara maskapai regional
·      Pelanggan: dengan memberikan keramahan Indonesia dan pengalaman terbaik dunia kepada pelanggan.
·      Karyawan: dengan melibatkan karyawan yang bersemangat dan bangga disalah satu perusahaan yang di paling dikagumi untuk bekerja di Indonesia.
PRINSIP-PRINSIP PEDOMAN ETIKA BISNIS DAN ETIKA KERJA
Etika Bisnis dan Etika Kerja Kakak Tua Indonesia ini menjelaskan tentang Etika Kerja dan Etika Bisnis yang harus ditampilkan oleh Insan Kakak Tua Indonesia dan yang tidak boleh ditampilkan oleh Insan Kakak Tua Indonesia sebagai penjabaran dari pelaksanaan prinsip-prinsip GCG yaitu:



v  TRANSPARANSI
Kakak Tua Indonesia menjamin pengungkapan informasi material dan relevan mengenai kinerja, kondisi keuangan dan informasi lainnya secara jelas, memadai dan tepat waktu serta mudah diakses oleh pemangku kepentingan sesuai dengan haknya. Prinsip keterbukaan ini tidak mengurangi kewajiban untuk melindungi informasi rahasia mengenai Kakak Tua Indonesia dan Pelanggan sesuai dengan peraturan perundangan-undangan yang berlaku.

v  AKUNTABILITAS
Kakak Tua Indonesia menjamin kejelasan fungsi, pelaksanaan dan Pertanggung jawaban masing-masing organ perusahaan (Rapat Umum Pemegang Saham, Dewan Komisaris dan Direksi) agar pengelolaan Perusahaan terlaksana secara efektif. Akuntabilitas merujuk kepada kewajiban seseorang atau organ perusahaan yang berkaitan dengan pelaksanaan wewenang yang dimilikinya dan/atau pelaksanaan tanggung jawab yang dibebankan oleh Kakak Tua Indonesia kepadanya.

v  PERTANGGUNGJAWABAN
Kakak Tua Indonesia menjamin kesesuaian antara pengelolaan perusahaan terhadap peraturan perundang-undangan yang berlaku dan prinsip-prinsip korporasi yang sehat, pemenuhan kewajiban terhadap Pemerintah sesuai peraturan yang berlaku, bekerjasama secara aktif untuk manfaat bersama dan berusaha untuk dapat memberikan kontribusi yang nyata kepada masyarakat.

v  KEMANDIRIAN
Kakak Tua Indonesia menjamin pengelolaan perusahaan secara professional tanpa benturan kepentingan dan pengaruh/tekanan dari pihak manapun yang tidak sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku dan prinsip-prinsip korporasi yang sehat.


v  KEWAJARAN
Kakak Tua Indonesia menjamin keadilan dan kesetaraan di dalam memenuhi hak-hak pemangku kepentingan yang timbul berdasarkan perjanjian dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

v  PRINSIP KEJUJURAN
Perusahaan Kakak Tua Indonesia harus adil terhadap seluruh karyawan dalam hal pekerjaan dan tidak boleh membeda-bedakan karyawan satu dengan karyawan lainnya.
v  PRINSIP KEADILAN
Dalam prinsip ini berarti setiap orang yang melakukan bisnis di Kakak Tua Indonesia memiliki hak untuk mendapatkan perlakuan yang sama. Sehingga semua pihak yang terkait dalam bisnis harus memberikan kontribusi baik secara langsung atau tidak langsung terhadap keberhasilan bisnis. Menerapkan prinsip keadilan berarti semua pihak harus memiliki akses positif sesuai dengan kemampuan dan peran yang telah diberikan untuk mendukung keberhasilan bisnis.
v  HAK DAN KEWAJIBAN
Prinsip otonomi dalam etika bisnis adalah bahwa perusahaan Kakak Tua Indonesia secara bebas memiliki kewenangan sesuai dengan bidang yang dilakukan dan pelaksanaannya sesuai dengan visi dan misi yang dipunyainya. Dalam prinsip otonomi etika bisnis lebih diartikan sebagai kehendak dan rekayasa bertindak secara penuh berdasar pengetahuan dan keahlian perusahaan dalam usaha untuk mencapai prestasi-prestasi terbaik sesuai dengan misi, tujuan dan sasaran perusahaan sebagai kelembagaan. Disamping itu, maksud dan tujuan kelembagaan ini tanpa merugikan pihak lain atau pihak eksternal.


v  PRINSIP ETIKA DI LINGKUNGAN HIDUP
Manusia mempunyai kewajiban menghargai hak semua makhluk hidup untuk berada, hidup, tumbuh, dan berkembang secara alamiah sesuai dengan tujuan penciptanya. Untuk itu manusia perlu merawat, menjaga, melindungi, dan melestarikan alam beserta seluruh isinya serta tidak diperbolehkan merusak alam tanpa alasan yang dapat dibenarkan secara moral. 

DAFTAR PUSTAKA



ETIKA FUNGSI PERUSAHAAN



Muhammad Faris Herlando
Npm: 14216822






PROGRAM STUDI MANAJEMEN
FAKULTAS EKONOMI
UNIVERSITAS GUNADARMA
BEKASI
2019





PENDAHULUAN

Saat bisnis telah memberikan kontribusi yang besar dalam kemajuan, ekonomi, sosial dan budaya, namun juga menimbulkan konsekuensi yang disebabkan oleh kegiatan perusahaan tersebut. Dalam berbagai kegiatan perusahaan dimungkinkan munculnya perilaku pelanggaran etika karena ada kecenderungan orang yang merasa dirinya paling benar dalam berbagai macam situasi. Oleh sebab itu dalam situasi apapun perlu suatu kesadaran moral, agar keputusan yang dibuat walau dalam kondisi apapun tetap bernilai etika. Dunia bisnis yang tumbuh dengan pesat menjadi tantangan maupun ancaman bagi para pelaku usaha agar dapat memenangakan persaingan dan mempertahankan kelangsungan hidup perusahaannya. Perusahaan yang ingin berkembang dan ingin mendapatkan keunggulan bersaing harus dapat menyediakan produk atau jasa yang berkualitas, harga yang murah dibandingkan pesaing, waktu 41 penyerahan lebih cepat, dan pelayanan yang lebih baik dibandingkan pesaingnya (Margaretha, 2004). Dalam memenangkan persaingan dalam dunia bisnis, perusahaan harus dapat mempertahankan pasar yang dimiliki, dan merebut pasar yang sudah ada, maka perusahaan dituntut untuk memiliki kemampuan dalam merencanakan strategi usaha yang ingin dijalankannya. Besarnya peluang bisnis di Indonesia telah memacu usaha-usaha berkembang di Indonesia.



Munculnya berbagai macam kegiatan bisnis, menunjukkan bisnis menguntungkan. Bagaimanapun, usaha sangat dibutuhkan. Persaingan dalam usaha sangat ketat, oleh karena itu, persaingan harus dihadapi sebagai motivator untuk meningkatkan kualitas dalam memberikan yang terbaik kepada konsumen.Etika bisnis memiliki hubungan yang erat dengan kepuasan pelanggan. Etika bisnis memberikan suatu dorongan kepada pelanggan untuk menjalin ikatan hubungan yang kuat dengan perusahaan. Dalam jangka panjang ikatan seperti ini memungkinkan perusahaan untuk memahami dengan seksama harapan pelanggan serta kebutuhan mereka. Dengan demikian, perusahaan dapat meningkatkan kepuasan pelanggan di mana perusahaan memaksimumkan pengalaman pelanggan yang menyenangkan dan meminimumkan pengalaman pelanggan yang kurang menyenangkan.

Sebagai contoh, hari ini situs perusahaan yang paling besar memberikan tekanan pada komitmen untuk mempromosikan nilai-nilai sosial non-ekonomi di bawah berbagai pos (misalnya kode etik, tanggung jawab sosial). Dalam beberapa kasus, perusahaan harus merumuskan kembali nilai-nilai inti mereka dalam terang pertimbangan etika bisnis.

PENTINGNYA ETIKA BISNIS

Diskusi tentang etika dalam bisnis diperlukan karena bisnis bisa menjadi tidak etis, dan ada banyak bukti pada hari ini bahwa terdapat praktik perusahaan yang tidak etis. Perusahaan beroperasi di bidang sosial dan lingkungan alam. Dengan kebajikan yang berhubungan dengan alam, lingkungan sosial bisnis berkewajiban untuk bertanggung jawab terhadap lingkungan alam dan sosial di mana ia berada. Terlepas dari tuntutan dan tekanan di atasnya, perusahaan berdasarkan keberadaannya terikat oleh etika bisnis. Ada dua alasan: pertama, karena apa pun bisnisnya tidak mempengaruhi stakeholders dan kedua, karena setiap titik tindakan merupakan lintasan etis serta jalur tidak etis dimana keberadaan bisnis dibenarkan oleh alternatif etis yang bertanggung jawab memilih.           

Salah satu kondisi yang membawa etika bisnis ke permukaan adalah bahwa dari bisnis skala kecil, muncul kepercayaan yang tinggi terhadap perusahaan dan kemudian berkembang struktur perusahaan multinasional besar yang mampu mempengaruhi kehidupan sehari-hari dari masyarakat. Dengan semakin besarnya persaingan dalam dunia bisnis, perusahaan-perusahaan saling berlomba untuk dapat menjadi pemimpin pasar. Disinilah sangat rawan muncul praktik-praktik bisnis yang tidak etis demi memenangkan persaingan dalam industri.


TEORI

Pengertian Etika Bisnis

Etika (Yunani Kuno: "ethikos", berarti "timbul dari kebiasaan") menurut Wahyu dan Ostaria (2006) adalah cabang utama filsafat yang mempelajari nilai atau kualitas. Etika mencakup analisis dan penerapan konsep seperti benar, salah, baik, buruk, dan tanggung jawab.Etika adalah ilmu yang berkenaan tentang yang buruk dan tentang hak dan kewajiban moral. Menurut Bekum (2004) etika dapat didefinisikan sebagai seperangkat prinsip moral yang membedakan yang baik dari yang buruk. Etika adalah bidang ilmu yang bersifat normative karena ia berperan menentukan apa yang harus dilakukan atau tidak boleh dilakukan oleh seorang individu.

Dari hasil analisis Bertens (2004: 6) disimpulkan bahwa etika memiliki tiga posisi, yaitu sebagai (1) sistem nilai, yakni nilai-nilai dan norma-norma yang menjadi pegangan bagi seseorang atau suatu kelompok dalam mengatur tingkah lakunya, (2) kode etik, yakni kumpulan asas atau nilai moral, dan (3) filsafat moral, yakni ilmu tentang yang baik atau buruk. Dalam poin ini, akan ditemukan keterkaitan antara etika sebagai sistem filsafat sekaligus artikulasi kebudayaan. Di samping itu, filsafat menganalisa tentang mengapa dan bagaimana manusia itu hidup di dunia serta mengatur level mikrokosmos (antar manusia/Jagad Cilik) dan makrokosmos (antar Alam dan Tuhan/Jagad Gede). Sebagai sistem pemikiran tentunya konsep dasar filsafat digu nakan dalam mengkaji etika dalam sebuah hubungan keseimbangan antara cipta, rasa, dan karsa. Hubungan tersebut didasari landasan pemikiran bahwasanya ontologi, epistemologi, dan aksiologi.

Pengertian Bisnis

Menurut Griffin dan Ebert (2008: 4) bisnis adalah organisasi yang menyediakan barang atau jasa untuk dijual dengan maksud agar mendapatkan laba. Menurut Sukirno (2010: 20) bisnis adalah kegiatan untuk memperoleh keuntungan.semua orang atau individu maupun kelompok melakukan kegiatan bisnis pastinya untuk mencari keuntungan agar kebutuhan hidup nya terpenuhi. Tidak ada orangyang melakukan bisnis untuk mencari kerugian.                                                                             Menurut Madura (2010 : 2) bisnis adalah suatu badan yang diciptakan untuk menghasilkan produk barang dan jasa kepada pelangggan. Setiap bisnis mengadakan transaksi dengan orangorang. Orang-orang itu menanggung akibat karena bisnis tersebut, mereka. Kerja sama lintas fungsional di dalam bisnis adalah dengan menekankan kebutuhan para manajer dari area fungsional yang berbeda untuk memaksimalkan laba dalam mencapai tujuan bersama.

ANALISIS

Peran Etika Bisnis

Etika bisnis adalah segmen etika terapan yang mencoba untuk mengontrol dan memeriksa pengaturan moral dan etika perusahaan. Ia juga mendalami seberapa baik atau buruk badan usaha membahas masalah-masalah moral dan etika dan menunjukkan apa yang salah dalam proses alami mereka. Ini mencakup semua aspek bisnis dari produksi untuk administrasi, keuangan dan pemasaran. Hal ini juga berlaku untuk berbagai industri dan dapat deskriptif atau normatif dalam disiplin.

Adapun etika bisnis perusahaan memiliki peran yang sangat penting, yaitu untuk membentuk suatu perusahaan yang kokoh dan memiliki daya saing yang tinggi serta mempunyai kemampuan menciptakan nilai (value-creation) yang tinggi, dimana diperlukan suatu landasan yang kokoh untuk mencapai itu semua. Dan biasanya dimulai dari perencanaan strategis, organisasi yang baik, sistem prosedur yang transparan didukung oleh budaya perusahaan yang handal serta etika perusahaan yang dilaksanakan secara konsisten dan konsekuen.
Fungsi dan Etika Bisnis terhadap Perusahaan


Setelah mengetahui betapa pentingnya etika yang harus diterapkan pada perusahaan bisnis, tentunya etika memiliki fungsi yang sangat berpengaruh terhadap kemajuan perusahaan itu sendiri. Permasalahan etika bisnis yang terjadi di perusahaan bervariasi antara fungsi perusahaan yang satu dan fungsi perusahaan lainnya. Hal ini terjadi karena operasi perusahaan sangat terspesialisasi dalam berbagai bidang profesi, sehingga setiap fungsi perusahaan cenderung memiliki masalah etika tersendiri. Berikut ini akan dibahas berbagai permasalahan etika bisnis yang terjadi di beberapa bidang fungsi perusahaan, yaitu: etika bisnis di bidang akuntansi (accounting ethics), keuangan (finance ethics), produksi dan pemasaran (production and marketing ethics), sumber daya manusia (human resources ethics), dan teknologi informasi (information technology ethics) yang dapat dijelaskan sebagai berikut :

a) Etika bisnis di Bidang Akuntansi (Accounting Ethics)

Fungsi akuntansi merupakan komponen yang sangat penting bagi perusahaan. Dengan demikian kejujuran, integritas, dan akurasi dalam melakukan kegiatan akuntansi merupakan syarat mutlak yang harus diterapkan oleh fungsi akuntansi. Salah satu praktik akuntansi yang dianggap tidak etis misalnya penyusunan laporan keuangan yang berbeda untuk berbagai pihak yang berbeda dengan tujuan memperoleh keuntungan dari penyusunan laporan keuangan seperti itu. Dalam realita kegiatan bisnis sering kali ditemukan perusahaan yang menyusun laporan keuangan yang berbeda untuk pihak-pihak yang berbeda. Ada laporan keuangan internal perusahaan, laporan keuangan untuk bank, dan laporan keuangan untuk kantor pajak. Dengan melakukan praktik ini, bagian akuntansi perusahaan secara sengaja memanipulasi data dengan tujuan memperoleh keuntungan dari penyusunan laporan palsu tersebut.

b) Etika bisnis di Bidang Keuangan (Financial Ethics)

Skandal keuangan yang berasal dari pelaksanaan fungsi keuangan yang dijalankan secara tidak etis telah menimbulkan berbagai kerugian bagi para investor. Pelanggaran etika bisnis dalam bidang keuangan dapat terjadi misalnya melalui praktik window dressing terhadap laporan keuangan perusahaan yang akan mengajukan pinjaman ke bank. Melalui praktik ini seolaholah perusahaan memiliki rasio-rasio keuangan yang sehat sehingga layak untuk mendapatkan kredit. Padahal sebenarnya kondisi keuangan keuangan perusahaan tidak sesehat seperti yang dilaporkan dalam laporan keuangan yang telah dipercantik. Contoh lain pelanggaran etika keuangan misalnya melalui penggelembungan nilai agunan perusahaan, sehingga perusahaan dapat memperoleh kredit melebihi nilai agunan kredit yang sesungguhnya.

c) Etika bisnis di Bidang Produksi dan Pemasaran (Production and Marketing Ethics)

Hubungan yang dilakukan perusahaan dengan para pelanggannya dapat menimbulkan berbagai permasalahan etika bisnis di bidang produksi dan pemasaran. Untuk melindungi konsumen dari perlakuan yang tidak etis yang mungkin dilakukan oleh perusahaan, pemerintah Indonesia telah memberlakukan Undang-undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen. Undang-undang ini dijelaskan berbagai perbuatan yang dilarang dilakukan oleh pelaku usaha. Antara lain, pelaku usaha dilarang memproduksi dan/atau memperdagangkan barang dan/atau jasa yang :

(1) Tidak memenuhi atau tidak sesuai dengan standar yang dipersyarakatkan dan ketentuan peraturan perundangundangan.

(2) Tidak sesuai dengan berat bersih, isi bersih atau netto, dan jumlah dalam hitungan sebagaimana yang dinyatakan dalam label atau etiket barang tersebut.
(3) Tidak sesuai dengan ukuran, takaran, timbangan, dan jumlah hitungan menurut ukuran yang sebenarnya.
(4) Tidak sesuai dengan kondisi, jaminan, keistimewaan, atau kemanjuran sebagaimana dinyatakan dalam label, etiket, atau keterangan barang dan/atau jasa tersebut. d) Etika Bisnis di Bidang Teknologi Informasi (Information Technology Ethics).

REFERENSI