TUGAS 1
PRINSIP ETIKA DALAM BISNIS SERTA ETIKA DALAM BISNIS

Nama Anggota : 1. Afi Aulia
2. Dewi Kemuning
3. Larissa Hajryanti
4. Rima Triani Putri
5. Muhammad Faris Herlando
Kelas : 3EA25
UNIVERSITAS
GUNADARMA
FAKULTAS
EKONOMI
2019
PRINSIP ETIKA DALAM BISNIS SERTA ETIKA DALAM BISNIS
PT.
KAKATUA INDONESIA bergerak dalam bidang transportasi udara di Indonesia.
Perusahaan ini telah di dirikan pada tahun 2019, dan melakukan penerbangan
perdana 1 januari 2019 dengan nomor penerbangan KK123. Pada saat ini kakatua
Indonesia melayani 83 destinasi diseluruh dunia dan berbagai lokasi eksotis di
indonesia dengan jumlah penerbangan dengan jumlah penerbangan lebih dari 600
penerbangan perhari dan jumlah armada 196 pesawat dibulan maret 2019. Kakatua
Indonesia memberikan pelayanan terbaik melalui konsep “Kakatua Indonesia
Experien” yang ngedepankan keramahtamahan dan kekayaan budaya Indonesia.
VISI PERUSAHAAN
Membawa
keramahtamahan Indonesia ke dunia.
MISI PERUSAHAAN
· Pemegang
saham: memaksimalkan nilai grup untuk pengembalian pemegang saham yang lebih
baik diantara maskapai regional
· Pelanggan:
dengan memberikan keramahan Indonesia dan pengalaman terbaik dunia kepada
pelanggan.
· Karyawan:
dengan melibatkan karyawan yang bersemangat dan bangga disalah satu perusahaan
yang di paling dikagumi untuk bekerja di Indonesia.
PRINSIP-PRINSIP PEDOMAN ETIKA BISNIS DAN
ETIKA KERJA
Etika Bisnis dan
Etika Kerja Kakak Tua Indonesia ini menjelaskan tentang Etika Kerja dan Etika
Bisnis yang harus ditampilkan oleh Insan Kakak Tua Indonesia dan yang tidak
boleh ditampilkan oleh Insan Kakak Tua Indonesia sebagai penjabaran dari
pelaksanaan prinsip-prinsip GCG yaitu:
v TRANSPARANSI
Kakak Tua Indonesia menjamin pengungkapan informasi
material dan relevan mengenai kinerja, kondisi keuangan dan informasi lainnya
secara jelas, memadai dan tepat waktu serta mudah diakses oleh pemangku kepentingan
sesuai dengan haknya. Prinsip keterbukaan ini tidak mengurangi kewajiban untuk
melindungi informasi rahasia mengenai Kakak Tua Indonesia dan Pelanggan sesuai
dengan peraturan perundangan-undangan yang berlaku.
v AKUNTABILITAS
Kakak Tua Indonesia menjamin
kejelasan fungsi, pelaksanaan dan Pertanggung jawaban masing-masing organ
perusahaan (Rapat Umum Pemegang Saham, Dewan Komisaris dan Direksi) agar
pengelolaan Perusahaan terlaksana secara efektif. Akuntabilitas merujuk kepada kewajiban
seseorang atau organ perusahaan yang berkaitan dengan pelaksanaan wewenang yang
dimilikinya dan/atau pelaksanaan tanggung jawab yang dibebankan oleh Kakak Tua
Indonesia kepadanya.
v PERTANGGUNGJAWABAN
Kakak Tua Indonesia menjamin
kesesuaian antara pengelolaan perusahaan terhadap peraturan perundang-undangan
yang berlaku dan prinsip-prinsip korporasi yang sehat, pemenuhan kewajiban
terhadap Pemerintah sesuai peraturan yang berlaku, bekerjasama secara aktif
untuk manfaat bersama dan berusaha untuk dapat memberikan kontribusi yang nyata
kepada masyarakat.
v KEMANDIRIAN
Kakak Tua Indonesia menjamin
pengelolaan perusahaan secara professional tanpa benturan kepentingan dan
pengaruh/tekanan dari pihak manapun yang tidak sesuai dengan peraturan
perundang-undangan yang berlaku dan prinsip-prinsip korporasi yang sehat.
v KEWAJARAN
Kakak Tua Indonesia menjamin keadilan
dan kesetaraan di dalam memenuhi hak-hak pemangku kepentingan yang timbul
berdasarkan perjanjian dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
v PRINSIP KEJUJURAN
Perusahaan Kakak Tua Indonesia harus adil terhadap seluruh
karyawan dalam hal pekerjaan dan tidak boleh membeda-bedakan karyawan satu
dengan karyawan lainnya.
v PRINSIP KEADILAN
Dalam prinsip ini berarti setiap orang yang melakukan bisnis di
Kakak Tua Indonesia memiliki hak untuk mendapatkan perlakuan yang sama.
Sehingga semua pihak yang terkait dalam bisnis harus memberikan kontribusi baik
secara langsung atau tidak langsung terhadap keberhasilan bisnis. Menerapkan
prinsip keadilan berarti semua pihak harus memiliki akses positif sesuai dengan
kemampuan dan peran yang telah diberikan untuk mendukung keberhasilan bisnis.
v HAK DAN KEWAJIBAN
Prinsip otonomi dalam etika bisnis adalah bahwa perusahaan Kakak
Tua Indonesia secara bebas memiliki kewenangan sesuai dengan bidang yang
dilakukan dan pelaksanaannya sesuai dengan visi dan misi yang dipunyainya. Dalam
prinsip otonomi etika bisnis lebih diartikan sebagai kehendak dan rekayasa
bertindak secara penuh berdasar pengetahuan dan keahlian perusahaan dalam usaha
untuk mencapai prestasi-prestasi terbaik sesuai dengan misi, tujuan dan sasaran
perusahaan sebagai kelembagaan. Disamping itu, maksud dan tujuan kelembagaan
ini tanpa merugikan pihak lain atau pihak eksternal.
v PRINSIP ETIKA DI
LINGKUNGAN HIDUP
Manusia mempunyai kewajiban menghargai hak semua makhluk hidup
untuk berada, hidup, tumbuh, dan berkembang secara alamiah sesuai dengan tujuan
penciptanya. Untuk itu manusia perlu merawat, menjaga, melindungi, dan
melestarikan alam beserta seluruh isinya serta tidak diperbolehkan merusak alam
tanpa alasan yang dapat dibenarkan secara moral.
DAFTAR PUSTAKA
Tidak ada komentar:
Posting Komentar