Minggu, 12 Januari 2020

Bagi negara apakah fintech mampu memberikan manfaat dalam mendorong transmisi pada kebijakan ekonomi? serta apakah fintech dapat mendorong strategi nasional keuangan khususnya di negara indonesia


            Dewasa ini, masyarakat sudah terbiasa dengan kemajuan teknologi, bahkan banyak dari mereka sangat ketergantungan dengan internet. Kini, internet sudah masuk dan mempengaruhi semua lini kehidupan masyarakat, termasuk bagian finansial (keuangan). Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) Republik Indonesia mengungkapkan, pengguna internet di Indonesia saat ini mencapai 63 juta orang. Tentu hal ini mendorong kreativitas dan inovasi pada bidang teknologi informasi dan komunikasi sehingga bermunculan perusahaan-perusahaan Fintech (financial technology) guna memenuhi perubahan gaya hidup masyarakat yang serba cepat dan mudah.                                                                       
            Fintech bertujuan agar masyarakat lebih mudah mengakses produk-produk keuangan, mempermudah transaksi dan juga meningkatkan literasi keuangan. Serta dapat meminimalisir permasalahan dalam transaksi jual-beli dan pembayaran seperti keengganan pergi ke tempat perbelanjaan atau melakukan transfer dana melalui bank/mesin atm.
            Menurut Bank Indonesia "Financial Technology/FinTech merupakan hasil gabungan antara jasa keuangan dengan teknologi yang akhirnya mengubah model bisnis dari konvensional menjadi moderat, yang awalnya dalam membayar harus bertatap-muka dan membawa sejumlah uang kas, kini dapat melakukan transaksi jarak jauh dengan melakukan pembayaran yang dapat dilakukan dalam hitungan detik saja".
Ada empat kategori fintech di Indonesia yaitu:
1. Peer-to-peer lending dan crowdfunding
Peer to peer lending ini mirip marketplace yang mempertemukan antara si pemberi pinjaman dan peminjam. Peer to peer lending merupakan layanan peminjaman dana pada masyarakat. Seperti: Modalku, UangTeman. Sedangkan crowdfunding adalah penggalangan dana untuk membiayai suatu kegiatan atau menyumbang untuk korban bencana. Contohnya: KitaBisa.com, gandengantangan.org, wujudkan.com dan sebagainya.
2. Market Aggregator
Jenis ini pengguna dapat membandingkan beragam layanan keuangan yang akan dipilih. Seperti: produk kartu kredit, kredit tanpa agunan, asuransi, sampai dengan KPR dan kredit kendaraan bermotor. Contohya: DuitPintar.com, Tunaiku dan lain sebagainya.
3. Manajemen Risiko dan Investasi
Fintech ini merupakan perencanaan keuangan berbentuk digital. Pengguna akan dibantu membuat model investasi yang sesuai dengan kebutuhannya. Contohnya: Bareksa, Investree, hingga Online-Pajak.


4. Payment, Clearing, dan Settlement
Pasti tak asing lagi dengan dompet e-wallet ataupun payment gateway. Contohnya: GO-PAY, OVO, Sakuku BCA, Tcach, Dana.id dan sebagainya. Keuntungan yang penguna dapatkan adalah praktis, cepat dan mudah, dapat digunakan berbagai transaksi, pilihan beragam dan tentunya lebih aman dari perampokan.
            Kehadiran financial technologi membawa banyak manfaat baik untuk masyarakat. Tidak hanya itu, negara dan perusahaan layanan keuangan juga turut merasakannya. Bagi masyarakat, konsumen bisa menikmati pelayanan yang lebih baik dan cepat, pilihan yang lebih banyak, pengeluaran biaya lebih murah dan terciptanya produk yang berkualitas. Selain itu, UMKM Indonesia pun merasa terbantu dengan adanya kemudahan dalam bertransaksi dengan konsumen. Sehingga, tingkat kesejahteraan penduduk akan semakin meningkat.

Sumber :

BI.go.id

Finansialku.com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar